Yang menggunakan dana bansos untuk judi online atau daring akan disanksi tidak akan lagi menerima bantuan.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dana bansos untuk judi online atau daring akan disanksi tidak akan lagi menerima bantuan. Menurutnya, dana bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif.

"Judi online itu jelas tidak diperbolehkan dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu (bansos) lagi. Akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," ujar Gus Ipul, usai memberikan bansos di Jakarta, kemarin. Dia menerangkan, bansos merupakan bantuan bersyarat dan terukur. Misal dana Bansos Sembako, maka penerima bansos tersebut harus membeli makanan sehat dan bahan pokok.

Mensos meminta para pendamping sosial untuk memberikan bimbingan kepada para penerima bansos. Termasuk untuk tata kelola keuangan keluarga, sehingga bansos tidak digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak produktif.

"Yang ini perlu untuk menjadi kesadaran bahwa uang yang diberikan itu tidak boleh untuk beli hal-hal yang tidak produktif. Katakanlah lebih banyak untuk beli pulsa Atau apalagi untuk judi online atau judol," jelasnya.

Mensos mengungkapkan, saat ini dia tengah mengkaji masalah-masalah untuk perbaikan program-program Kemensos ke depannya. Secara umum, Kemensos sudah memiliki program-program reguler yang tinggal berjalan.

"Seperti Pendampingan Keluarga Harapan itu yang menyasar tidak kurang dari 10 juta keluarga seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta," katanya.

Gus Ipul menerangkan, pihaknya juga ingin membuat program pemberdayaan di luar program pemberian bantuan. Menurutnya, program-program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sosial.

"Dan yang paling penting dari semua itu adalah Perlindungan sosial sepanjang hayat itu bisa terlaksana. Mulai dari sebelum lahir, sampai lahir balita, anak-anak, remaja, usia produktif dan nanti kemudian saat lansia Sampai kemudian nanti," tuturnya.

Kesejahteraan Keluarga

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan bahwa ancaman judi online bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang moralitas dan kesejahteraan keluarga. "Ibu-ibu sayang suami, kan? Kalau begitu, ingatin suami supaya jangan main judi online. Uangnya buat beli susu anak, bukan buat kalah di judi," ujar Budi Arie dalam rilisnya, beberapa hari lalu.

Hal itu dikatakannya dalam sosialisasi anti judi online yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pegadungan, Kalideres, Jakarta, Jumat (4/10).

Budi Arie mengingatkan agar emak-emak mengambil peran dalam memberantas masalah ini. Selain menghindari pinjaman online ilegal, para emak juga senantiasa mengingatkan suami dan anak-anak mereka agar tidak terjerumus terhadap praktik tersebut.

"Adik kandungnya judi online ini namanya pinjaman online. Kalau saya udah teriak itu, pokoknya yang pinjol yang ilegal nggak usah bayar. Karena ia sama, pemainnya sama bandarnya. Jadi ibu bapak yang main judi online itu di-track internetnya oh ini kalah ini ditawarin pinjaman online. Makanya saya bilang judi online itu penipuan," jelasnya. ruf/S-2

Baca Juga: