Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) berharap pemerintah memberikan relaksasi pada industri penerbangan dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Kami berharap nanti dari Kementerian BUMN, mungkin bisa memberikan relaksasi terhadap kegiatan dariairportyang sekarang, sehingga dalam merespons tingginya harga nilai tukar uang rupiah ini bisa membantu industri airline tetap bisasurvive," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di sela kegiatan Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa.

Denon menyebutkan sejumlah relaksasi yang diharapkan, di antaranya perpajakan dalam pengadaan suku cadang pesawat, insentif, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atauPassenger Service Charge(PSC), maupun harga bahan bakar avtur.

"Nanti saya mesti tanya sama kementerian kira-kira relaksasi apa yang mau diberikan. Karena ada banyak, ada perpajakan, ada insentif, ada PSC, ada kemudian harga avtur," ujarnya pula.

Dia mengatakan, untuk harga avtur pihaknya sudah menjalin komunikasi langsung dengan PT Pertamina.

"Jadi, ini juga bagian dari upaya yang dilakukan oleh INACA, agar kementerian terkait bisa mencari solusi terkait dengan naiknya nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah," katanya lagi.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya meminta bantuan lintas kementerian baik Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).

"Jadi, kami dibantu Kementerian Perhubungan untuk berbicara dengan Kementerian Keuangan, dibantu oleh Kementerian Perhubungan untuk berbicara dengan Pertamina dan Angkasa Pura," ujarnya pula.


Lebih lanjut, Denon juga mengatakan bahwa INACA berupaya untuk melakukan pertemuan dengan organisasi atau institusi yang menjadicost contributorterhadap kegiatan operasional, sehingga bisamereducebiaya operasional sebagai langkah merespons nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS.

Selain insentif, Denon mengatakan bahwa hal yang harus dilakukan adalah meningkatkantrafficpenerbangan dalam waktu dekat.

"Sehinggacost managementuntuk tadi yang ditanyakan apakah ini masih cukuppromisingkarena kita negara kepulauan,which isnggak ada pilihan lain untuktravelingdi Indonesia dengan penerbangan, harus dipikirkan oleh lintas kementerian," katanya.

Selain itu, INACA juga berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada tarif batas atas (TBA), tetapi sesuai dengan pasar.

"Agar harga tiket ini tetap terjangkau oleh masyarakat. Dan untuk tarif batas bawah ini tidak terjadipredatory price. Jadi, di situlah fungsinya otoritas, fungsinyagovernment. Sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga terjangkauannya, dan iklim usaha yang sehat juga tetap bisa dijaga," kata Denon.

Baca Juga: