Investasi family offices tak masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik, sehingga dampak ke perputaran ekonomi terbatas.

JAKARTA - Pemerintah menggodok rencana kebijakan family office yang diyakini dapat menarik investasi. Namun, kebijakan tersebut diperkirakan tak terlalu berdampak signifikan dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga membahas potensi skema investasi family office dalam rapat internal bersama Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7). Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dollar AS atau setara 8.179,42 triliun rupiah dalam beberapa tahun ke depan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mencatat jumlah tersebut merupakan lima persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar 11,7 triliun dollar AS.

"Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai 11,7 triliun dollar AS dana yang dikelola. Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka 500 miliar dollar AS itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.

Sandiaga menjelaskan Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia. Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.

Ekosistem Terbangun

Family office adalah suatu konsep yakni keluarga yang membawa kekayaannya untuk investasi dan dikelola di suatu wilayah sekaligus mereka bisa berwisata. Konsep tersebut, kata dia, sudah banyak diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Singapura, Malaysia, Monako, London, Hong Kong, dan Dubai.

Sandiaga menilai family office tersebut menarik dan strategis dikembangkan dan Bali dinilai lebih siap, karena terbangun ekosistem pariwisata. Di sisi lain, family office perlu didukung infrastruktur di antaranya perumahan hingga jaringan ekonomi digital yang baik.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan dana dari keluarga kaya di dunia diperbolehkan parkir di Indonesia. Dana itu tidak akan dikenakan pajak bila disimpan di Indonesia. Tapi, pemilik dana harus mau memutar uangnya di Indonesia dengan melakukan investasi di berbagai proyek unggulan.

Namun, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, memperingatkan skema family office dikhawatirkan potensi Indonesia yang hanya dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang.

Kekhawatiran lainnya, lanjut Bhima, investasi family offices tidak masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik, melainkan hanya diputar di instrumen keuangan seperti pembelian saham dan surat utang. "Jadi dampak ke perputaran ekonomi juga terbatas," ujarnya.

Baca Juga: