BOGOR - Sepuluh orang pasien positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat meninggal dunia dalam sepekan terakhir, sedangkan pada pekan sebelumnya tercatat mencapai 13 orang yang meninggal dunia.

Berdasarkan data Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sabtu (26/2), terdata dua pasien positif Covid-19 meninggal dunia. Kemudian, delapan pasien positif lainnya terdata yang meninggal dunia, yakni pada Selasa (23/2) dua orang, Senin (22/2) tiga orang, dan Minggu (21/2) tiga orang.

Kemudian, pada pekan sebelumnya juga terdata ada 13 pasien positif Covid-19 meninggal dunia, meliputi, tiga orang pada Sabtu (20/2), empat orang Jumat (19/2), satu orang Kamis (18/2), dua orang Rabu (17/2), serta tiga orang Selasa (16/2)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Minggu mengatakan, pasien positif yang meninggal dunia, umumnya dengan gejala berat dan memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid menahun.

Sementara itu, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor pada Sabtu (27/2) ada sebanyak 101 kasus, sehingga akumulasi kasus positif seluruhnya menjadi 11.961 kasus.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu (17/2), mengatakan, penularan Covid-19 di wilayahnya masih didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota.

"Artinya, warga yang memiliki mobilitas ke luar kota atau masuk ke Kota Bogor, dapat menulari keluarga dan membuat kasus klaster keluarga meningkat, sehingga kuncinya menekan mobilitas warga," katanya.

Menurut Bima Arya, orang berusia lanjut atau lansia berusia 70 tahun ke atas, umumnya adalah orang-orang yang pergaulannya hanya di di rumah dan lingkungan sekitarnya.

"Kalau mereka tertular Covid-19, maka ada anggota keluarga atau pendatang yang memiliki mobilitas keluar kota atau dari luar kota yang kemungkinan besar menularkannya," katanya.

Evaluasi Covid-19

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Burhanudin menugaskan para camat di wilayahnya melakukan evaluasi penanganan Covid-19 mulai dari tingkat desa hingga RT.

Menurutnya, penilaian dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan menentukan calon penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan Covid-19.

Burhan menyebutkan penilaian yang dilakukan yaitu penanganan Covid-19 selama Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tahap pertama yang berlangsung pada periode 9-22 Februari 2021.

Baca Juga: