SANGGAU - Hanya dalam satu hari, tiga pucuk senjata diserahkan warga kepada prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Pasukan TNI ini bertugas di perbatasan RI-Malaysia sektor barat.

Menurut Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (11/1), peristiwa penyerahan tiga pucuk senjata itu terjadi pada hari Sabtu (9/1).

"Ini buah dari kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilakukan Satgas Yonif 642/Kapuas," kata Letkol Alim.

Ada pun tiga senjata yang diserahkan kepada prajurit TNI tersebut, kata Letkol Alim, berupa senjata api jenis Lantak. Tiga pucuk senjata api itu diterima masing-masing satu pucuk oleh Pos Pamtas Camar Bulan dari seorang warga Dusun Camar Bulan bernama Darmawan yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sambas.

"Dua pucuk senjata lainnya diterima oleh Pos Pamtas yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sanggau, yaitu Pos Pamtas Serangkang dari warga Dusun Serangkang Raya bernama Yanto dan Pos Pamtas Entabang dari warga Dusun Entabang bernama Martin," katanya.

Letkol Alim menambahkan, penyerahan senjata api secara sukarela oleh warga, buah dari hubungan baik yang selama ini dijalin personel Satgas. Selama ini, personel Satgas selalu menjalin hubungan yang baik bersama aparat lain, utamanya dengan masyarakat di perbatasan.

"Sejauh ini, apresiasi masyarakat kepada kami sangat baik, ini merupakan hasil dari kegiatan komunikasi sosial yang telah kami laksanakan selama tiga bulan lebih melaksanakan tugas di perbatasan ini," ungkapnya.

Masyarakat yang menyerahkan senjata tersebut, kata Letkol Alim, dilakukan secara sukarela. Dan ini bukti, jika masyarakat yang telah sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api. "Sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, ketiga pucuk senjata api tersebut diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk dilaksanakan pengamanan. Selanjutnya barang ilegal ini dilaporkan kepada komando atas. ags/N-3

Baca Juga: