JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan penerimaan negara dari perusahaan berpelat merah dalam 10 tahun terakhir sebesar 3.282 triliun rupiah. Angka tersebut berasal dari dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kita lihat 10 tahun terakhir antara pajak, PNBP dan dividen kita sudah berkontribusi 3.282 triliun rupiah," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rakorbangpus 2021 di Jakarta, Kamis (29/4).

Meski demikian, Erick menyatakan kontribusi tersebut masih tergolong kecil namun untuk Return on investment (ROI) yang masuk ke Kementerian BUMN tergolong cukup baik.

"Ini tentu kita jaga ke depan kita harapkan agar meningkat dan negara mendapat income untuk dipakai kegiatan-kegiatan," ujarnya.

Erick tidak memungkiri bahwa selama 2019 dam 2020 BUMN turut terdampak pandemi Covid-19 sehingga hanya beberapa BUMN saja yang mampu bertahan seperti di bidang kesehatan, asuransi, pangan, perkebunan dan kehutanan.

Ubah Strategi

Sementara untuk backbone BUMN seperti telekomunikasi, jasa keuangan, minyak dan gas (migas) energi, serta pertambangan, mineral, dan batubara (minerba) sangat tergerus sehingga memaksa Kementerian BUMN untuk mengubah strategi.

"Di 2021 kita mode nya survival atau kelangsungan hidup di mana kita tetap melindungi BUMN strategis yang terdampak lalu secara bersama kita ubah strategi secara besar yakni transformasi," katanya.

Dia mengatakan upaya yang dilakukan Kementerian BUMN dalam hal ini di antaranya memperkuat supply chain, mendorong pengawasan good corporate governance, pembangunan talenta yang kompetitif dan memastikan bisnis model yang teradaptasi.

Dia melanjutkan, pada 2022 merupakan era restrukturisasi dan realignment yang ada di BUMN yang diharapkan pada 2023-2024 BUMN bisa kembali normal dengan penerapan inovasi dan transformasi.

Baca Juga: