JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta memperkuat cadangan pangan karena, selama pandemi Covid-19 ini, ketersediaan pangan di semua daerah sangat penting. Salah satu upaya mendukung penyediaan pangan adalah dengan memperkuat cadangan pangan nasional melalui penguatan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang terus diadvokasi kepada Pemda.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengungkapkan penguatan cadangan pangan Pemda tidak sekedar esensial, tetapi juga urgen dalam menjamin penyediaan pangan bagi 267 juta penduduk. Terlebih lagi, saat ini seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi darurat covid dan juga kerap terdampak bencana.

"CPPD erat urgensinya untuk mengantisipasi atau menanggulangi kerawanan pangan, bencana alam, dan keadaan darurat. Dalam kondisi tersebut, Kepala Daerah dapat langsung mengintervensi wilayahnya tanpa harus menunggu bantuan cadangan pangan dari Pemerintah (Pusat)," ujar Agung di Jakarta, Rabu (21/7).

Agung menyebut mekanisme pencairan CPPD lebih mudah dan cepat karena sifatnya yang dinamis melalui permohonan (bottom-up) maupun instruksi langsung Kepala Daerah.

Hingga pertengahan Juli 2021, sebanyak 523 ton beras CPPD disalurkan oleh dinas yang menangani ketahanan pangan di 11 Provinsi dan 23 Kabupaten/ Kota, yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana, darurat covid, dan kerawanan pangan.

Sementara itu, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan BKP, Andriko Noto Susanto mengungkapkan peruntukan CPPD tidak hanya bermanfaat untuk menjaga ketahanan wilayah masing-masing, tetapi juga sebagai wujud solidaritas terhadap wilayah lain yang membutuhkan.

Dia menyebut advokasi kepada Pemda terus dilakukan. Hingga awal Juli 2021, tercatat 22 dari 34 provinsi melaksanakan pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi CPPD.

Baca Juga: