JAKARTA â€" Kementerian Pertanian (Kementan) mendoÂrong pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif memperÂkuat cadangan pangan nasional di daerah masing-masing. Hal tersebut untuk menjamin akses pangan bagi masyaraÂkat termasuk penyediaan pangan saat bencana .
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi menilai keberadaan Cadangan Pangan PemeÂrintah Daerah (CPPD) dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana agar lebih cepat diÂsalurkan pada lokasi kejadian bencana.
“CPPD memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan, khususnya di tengah kejadian bencana di bebeÂrapa wilayah Indonesia pada awal tahun 2021 ini. Selain itu jika CPPD sudah kuat tentu akan memperkuat cadangan pangan nasional,†ungkapnya di Jakarta akhir pekan lalu.
Disampaikan Agung, dengan CPPD, pada kondisi bencana dan darurat pemda dapat secara cepat melakukan penanganÂan terhadap masyarakat yang terdampak. Langkah ini lebih mudah dibandingkan menunggu bantuan dari pemerintah pusat, karena harus ada penetapan status keadaan darurat atau kerawanan pangan pasca bencana terlebih dahulu.
Mengingat pentingnya penyelenggaraan CPPD, KemenÂtan terus melakukan penguatan melalui advokasi kepada pemda. Hingga saat ini, terdapat 300 pemda yang telah mengalokasikan CPPD, dengan rincian 31 pemda tingkat provinsi dan 269 pemda tingkat kabupaten/ kota.
ers/E-10