JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana tahun 2018 kepada pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha yang dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anugerah Paritrana merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada para pemerintah daerah dan perusahaan, yang sepanjang 2018 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan untuk Anugerah Paritrana 2018 diberikan kepada tiga pemerintah provinsi, tiga pemerintah kabupaten/kota, tiga perusahaan besar, tiga perusahaan menengah, dan 33 usaha mikro kecil.

Tiga pemrov yang meraih penghargaan adalah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara tiga pemkab/kota yang merah penghargaan yakni, Pemkot Belitung, Tanjung Pinang, dan Makassar.

Untuk kategori perusahaan besar, Paritrana Award jatuh kepada Mulia Resort and Villas Bali, PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bengkulu Karya Guna. Sedangkan di kategori perusahaan menengah, penghargaan diraih oleh PT Pertama Precision Bintan, PT Graha Bernoza, dan PT Ewan Superwood.

"Sedangkan pada kategori usaha mikro kecil, penghargaan diberikan kepada 33 pengusaha UKM dari 34 provinsi," kata Agus usai penyerahan penghargaan tersebut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/6).

Aspek penilaian untuk Paritrana Award tersebut, di antaranya berdasarkan aspek kebijakan, aspek penerapan, aspek kinerja, dan wawancara. "Wawancara dilakukan bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih sekaligus menerima Anugerah Paritrana tahun 2018 ini.

Ia berharap, para peraih Anugerah Paritrana tersebut dapat mempertahankan dan memberi pengaruh positif kepada Pemerintah Daerah lain dan seluruh pengusaha untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," ujar Agus.

Bantu BPJS Kesehatan

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta BPJS Ketenagakerjaan dapat mendukung BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit anggaran, sehingga beban pemerintah dapat berkurang.

"Kenyataannya, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai daya yang cukup besar, sangat besar malah. Di lain pihak, BPJS Kesehatan defisit terus-menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik dan mendukung," kata Wapres.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan regulasi yang berlaku saat ini tidak memungkinkan terjadinya subsidi silang antarprogram BPJS.

Menanggapi hal itu, Agus mengatakan sinergi yang dapat dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hanyalah untuk kegiatan menyangkut operasional, administrasi, pendataan, dan pendaftaran. "Kalau regulasi secara program itu tidak diperkenankan terjadinya subsidi silang antarprogram," tandasnya.eko/E-3

Baca Juga: