Dia juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari 95 motor, 10 mobil, 127 telepon seluler hingga uang tunai 25,2 juta.

JAKARTA- Jenis kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi selama selama 15 hari dari 9-23 Agustus 2024 di Jakarta dan sekitarnya. Petugas menangkap sedikitnya 341 tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2024.

Sebanyak 341 orang diungkap dari 276 kasus criminal. "Rinciannya, 108 kasus di antaranya adalah curanmor," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Wira merinci, dari tersangka 341 orang itu, terdapat di bawah umur lima orang, residivis 10 dan narkoba satu.Kemudian, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) 68 kasus, pencurian 23 kasus, hingga pencurian dengan kekerasan (curas) dan judi 12 kasus. Lalu, penadahan 10 kasus hingga prostitusi delapan kasus.

Dia juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari 95 motor, 10 mobil, 127 telepon seluler hingga uang tunai 25,2 juta. Ratusan tersangka dijerat dengan pasal bervariasi. Contoh, kejahatan curat dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Operasi Sikat Jaya 2024 dilakukan dengan tujuan memberantas segala tindakan kriminal dan mencegahnya. Ini dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan ketertiban wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kemudian, tambahnya, diharapkan operasi mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindakan kriminal.

Baca Juga: