Segera jalin komunikasi dengan WADA. Penuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Cukup sekali ini saja kejadian tidak ada pengibaran bendera merah putih.
Apa yang dikhawatirkan akhirnya terjadi. Sanksi dari WADA (World Anti-Doping Agency) terhadap Indonesia menjadi kenyataan. Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera nasionalnya di berbagai kejuaraan internasional olahraga, sekalipun atlet-atlet Indonesia menjadi pemenangnya.
Itulah yang terjadi di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (18/10). Saat upacara penghormatan pemenang kejuaraan dunia bulu tangkis beregu putra, Thomas Cup, kita tidak menyaksikan ada bendera merah putih berkibar di sana. Padahal Indonesia tampil sebagai juara setelah di final mengalahkan tim kuat Tiongkok 3-0. Untungnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya masih bisa berkumandang.
Yang ada hanya bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebagai ganti bendera nasional merah putih. Bukan hanya bangsa lain yang tidak kenal bendera tersebut, sebagian besar masyarakat Indonesia juga asing dengan bendera yang didominasi warna hijau dan kuning tersebut. Sungguh menyedihkan. Penantian panjang tim bulu tangkis putra membawa pulang kembali Piala Thomas ke Indonesia, ditandai dengan tidak berkibarnya bendera maerah putih.
WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. Menurut WADA, Indonesia dinilai tidak mampu memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.
Tidak hanya Indonesia, Thailand dan Korea Utara juga terancam sanksi serupa. Sanksinya tidak hanya dilarang pengibaran bendera nasional, jika berlanjut Indonesia juga bisa dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental, atau tingkat dunia selama setahun.
Padahal ada beberapa agenda kejuaraan olahraga internasional yang akan berlangsung di Indonesia selama setahun ke depan. Di antaranya turnamen bulu tangkis internasional Indonesia Masters pada November tahun ini, kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka akhir November 2021, kejuaraan bulu tangkis BWF World Tour Finals awal Desember 2021, Kejuaraan Basket Asia di Juni 2022, Piala Asia Sepak Bola Putri U-17 pada Mei 2022, dan World Superbike 2022.
Kalau sanksi dari WADA berlanjut, ini jelas merugikan. Bukan hanya bagi masyarakat olahraga, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi juga harus mengevaluasi cara kerja LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) dalam berkomunkasi dengan WADA.
Pasti ada yang tidak beres dengan cara kerja LADI. Apalagi ancaman sanksi dari WADA bukan pertama kali terjadi. Di 2017, menjelang berlangsungnya Asian Games, WADA pernah memberi ancaman serupa. Akhirnya dengan melalui berbagai pendekatan, sanksi tidak jadi dijatuhkan.
LADI terkesan terlalu menggampangkan masalah, menganggap remeh persoalan. Kalau sudah diperingatkan di 2017 dan akhirnya sanksi tidak jadi dijatuhkan, lantas bukan berarti ancaman itu hanya gertakan saja. Harusnya kan disikapi dengan berbenah, mengevaluasi, dan tidak mengulangi kesalahan serupa.
Jika kita tidak ingin sanksi ini berlanjut dan tetap ingin menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan olahraga yang sudah teragenda, segera jalin komunikasi dengan WADA. Penuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Cukup sekali ini saja kejadian tidak ada pengibaran bendera merah putih.