Medan - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara, bertambah dari sebelumnya hanya satu menjadi dua daerah, yakni Kota Medan dan Padangsidimpuan.

Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Jumat, berdasarkan data hingga 2 Juli 2021.

Sementara itu, untuk jumlah zona hijau di Sumut mengalami pengurangan dari sebelumnya 9 daerah kini menjadi 7. Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.

Sedangkan daerah yang masuk kategori zona kuning atau risiko rendah, tetap bertahan dengan jumlah 16 daerah, yakni Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai.

Kemudian, Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Dairi, Toba, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk zona oranye atau risiko sedang meningkat dari 7 daerah menjadi 8 kabupaten/kota, yakni Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, dan Tapanuli Utara.

Baca Juga: