“Berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak warga dan alumni UI dan juga seluruh warga Indonesia untuk segera merapatkan barisan. Pertama, mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi."
JAKARTA - Civitas academica yang terdiri dari warga dan alumni Universitas Indonesia (UI) membacakan seruan kebangsaan mendesak pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 bebas dari segala bentuk intimidasi.
"Berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak warga dan alumni UI dan juga seluruh warga Indonesia untuk segera merapatkan barisan. Pertama, mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2).
Selain tanpa intimidasi, mereka meminta hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa ketakutan, sehingga pemilu bisa berlangsung secara jujur dan adil.
Berikutnya, civitas academica UI meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, hingga TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon. "Yang keempat, menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing," sambung Harkristuti.
Dalam seruan kebangsaan itu, Harkristuti menegaskan bahwa UI merupakan kampus perjuangan yang telah melahirkan para pejuang dalam menghadapi peristiwa berat di masa lalu.
Harkristuti juga mengatakan bahwa civitas academica UI tidak ingin tatanan hukum dan demokrasi di Tanah Air hancur. Untuk itu, mereka mengingatkan pentingnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisinya.