JAKARTA - Setelah gagal total di Piala Sudirman, para pemain bulu tangkis Indonesia siap beraksi di Malaysia Master. Demikian juga para pemain yang terjun di SEA Games Kamboja. Medali emas SEA Games yang diperoleh Christian Adinata membuat pebulu tangkis tunggal putra itu semakin termotivasi untuk tampil maksimal pada ajang Malaysia Masters 2023 yang bergulir pada 23-28 Mei.

"Juara SEA Games kemarin tentunya menambah modal kepercayaan diri saya untuk tampil konsisten dan lebih baik lagi," kata Christian lewat keterangan tertulis PP PBSI di Jakarta, Senin.

Christian, yang membawa dua medali emas dari nomor beregu putra dan individu, turut menjadi bagian timnas bulu tangkis Indonesia yang bertolak ke Kuala Lumpur, Minggu. Padatnya jadwal pertandingan yang dijalani tak dipungkiri membuat Christian kelelahan. Namun ia berusaha agar tak mengalami kelelahan mental.

"Kondisi memang tidak dipungkiri agak capek tapi dari pikirannya tidak boleh lengah. Dari pikirannya saya coba lebih fokus bagaimana mengejar senior-senior saya, itu menjadi tambahan motivasi," Christian menjelaskan.

Setibanya di Kuala Lumpur, pebulu tangkis asal Pati, Jawa Tengah, itu pun kembali ke fase persiapan fisik jelang turnamen yang menjadi awal perhitungan kualifikasi Olimpiade Paris tersebut. "Sekarang tinggal bagaimana saya menjaga kondisi saja seperti makannya harus bagus dan istirahat yang cukup," tutur Christian.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI Rionny Mainaky mengatakan bahwa keberangkatan timnas bulu tangkis Indonesia ke Malaysia Masters 2023 membawa harapan mendulang hasil terbaik.

Hal itu ia kemukakan berkenaan dengan dua agenda besar yang sebelumnya berlangsung hampir berbarengan, yaitu SEA Games Kamboja dan Piala Sudirman 2023. "Pastinya kami mengincar hasil yang terbaik, semoga anak-anak mampu mengeluarkan seluruh kemampuan," kata Rionny.

Malaysia Masters 2023 bakal berlangsung pada 23-28 Mei di Axiata Arena, Kuala Lumpur. Turnamen dengan level BWF Super 500 itu berhadiah total 420.000 dollar Amerika Serikat atau lebih dari Rp6,2 miliar.

Baca Juga: