JAKARTA - Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan (Pusdatin Kemhan) rutin menggelar apel secara virtual. Apel ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personel baik yang bertugas di kantor atau yang bekerja di rumah.

Demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis Kabid Banglola Sisfohan Pusdatin Kemhan Pembina IV/a Syamsu Rizal yang diterima Koran Jakarta, Minggu (11/4).

Menurut Syamsul, apel virtual ini dilaksanakan selain sebagai bentuk pengecekan kekuatan personel Pusdatin Kemhan di tengah pandemi Covid-19, juga sebagai cara untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Dalam keterangannya, Syamsul menambahkan, seperti pada apel virtual pekan kemarin, pada para personel Pusdatin Kemhan ditekan untuk memperhatikan etika dan disiplin organisasi. Sebab, dalam kegiatan berorganisasi di lingkungan Pusdatin agar selalu mengedepankan etika.

"Etika ini sangat diperlukan agar organisasi dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh personel harus saling menghormati terutama kepada atasan baik di lingkungan Pusdatin ataupun di luar Pusdatin. Untuk personil Pusdatin juga diharapkan menguasai tentang jaringan, sistem aplikasi dan sistem keamanan informasi terutama yang akan bertugas di Merdeka Barat atau tempat lainnya.

"Dan harus menjaga etika sebagai petugas pelayanan di bidang Teknologi Informasi. Apabila ada pekerjaan yang berhubungan dengan jaringan harus berkoordinasi dengan bidang infratik sedangkan tentang aplikasi agar berkoordinasi dengan Bidang Banglola Sisfohan dan tentang keamanan sistem informasi berkoordinasi dengan Bidang Pamsisinfosan," ujarnya.

Sementara ini, lanjutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, personil Pusdatin yang bekerja terbagi dalam dua pola kerja. Pertama yang bekerja dari rumah atau WFH dan kedua yang bekerja di kantor atau WFO.

"Kepada personel Pusdatin Kemhan baik yang bekerja secara WFH ditekankan untuk tetap disiplin serta mematuhi dan menyelesaikan semua pekerjaan selama bekerja di rumah. Pada saat WFH apabila dinas membutuhkan agar hadir ke kantor. Personil yang WFO agar tepat waktu dan datang sesuai jam kerja pukul 7.00 WIB. kecuali ada kejadian yang tidak bisa dihindari," katanya.

Baca Juga: