SENTANI - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa upaya pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum bayi dilahirkan, pada masa kehamilan.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah di Jayapura, Selasa (17/10), dia menyampaikan bahwa kebutuhan gizi ibu pada masa kehamilan harus dipastikan terpenuhi untuk mencegah kelahiran anak dengan risiko stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.

"Ibunya kalau kekurangan gizi hampir pasti anaknya pun stunting,"katanya, lalu menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi anak sejak berada di dalam kandungan.

Guna mencegah stuntingpada anak, ia mengatakan, ibu juga harus dipastikan dalam keadaan sehat sebelum dan semasa hamil.

Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan para ibu menjalani minimal enam kali pemeriksaan selama kehamilan.

"Dulunya ibu hamil kontrol empat kali, sekarang jadi enam kali dengan tambahan (periksa)USG," kata Menkes, menambahkan, alat pemeriksaan USGsudah disediakan di puskesmas-puskesmas.

Pemeriksaan kehamilan diperlukan untuk menilai kesehatan ibu dan janin selama kehamilan serta mendeteksi dini masalah komplikasi maternal.

Baca Juga: