JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba melakukan razia di seluruh kamar warga binaan pada Senin (7/6) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
"Jadi saat kami melakukan razia semalam, hasilnya petugas mendapati blender, sendok, korek gas, gunting, obeng dan handphone," kata Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Yohanis Varianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/6).
Yohanis mengatakan pihaknya mendapati seluruh barang itu dari lokasi Blok T. Semua barang yang berhasil diamankan petugas langsung di sita dan dilakukan pemusnahan.
Menurut Yohanis, Rutan Salemba selalu berkomitmen untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dilingkungan rutan, hal ini juga sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan yaitu 3 kunci sukses pemasyarakatan, Deteksi Dini, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berantas narkoba.
"Intinya Karutan Salemba tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), lainnya dan siap membantu apabila ada informasi terkait dengan penyalahgunaan maupun pengendalian narkoba," jelasnya.
Yohanis mengaku pihaknya telah siap melakukan kerjasama untuk mencegah dan memberantas narkoba. Bahkan pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan maupun petugas yang terlibat narkoba.
"Kami siap dan slalu bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi wargabinaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. jon/MSS

Baca Juga: