Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, Pemkot Surakarta akan menertibkan penghuni rumah susun sewa.

Solo - Cegah penyimpangan. Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menertibkan penghuni rumah susun sewa, terutama yang sudah tinggal di sana hingga bertahun-tahun.

"Itu kan ada jangka waktunya, nggak bisa bertahun-tahun," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jumat.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Surakarta akan menyeleksi penghuni yang sudah mapan.

"Ada yang punya mobil, punya mobil kok tinggal di rusunawa. Solusinya pindah," katanya.

Ia mengatakan langkah tersebut sesuai dengan aturan, yakni ketika penghuni rumah susun sudah tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu tertentu, seharusnya sudah bisa membeli rumah sendiri.

"Atau mengontrak di luar rusun," katanya.

Apalagi, dikatakannya, hingga saat ini banyak calon penghuni rumah susun yang sudah mendaftar.

"Soalnya banyak yang membutuhkan, yang waiting list lebih banyak," katanya.

Meski demikian, kata dia, seleksi penghuni yang sudah mapan akan dilakukan secara bertahap dan manusiawi.

"Yang sekiranya sudah kuat, sudah mampu akan kami tertibkan. Bertahap, sudah ada datanya," demikian Gibran.

Baca Juga: