Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menurunkan tim untuk mengawasi secara ketat proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu tingkat provinsi setempat pada 3-10 Februari 2024 di salah satu hotel di Makassar.

"Dalam tugas pengawasannya tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik. Tetapi di balik angka yang kita pelajari ada tiga poin yang harus kita jalankan sebagai mandatoring," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Ahad (3/3).

Sebanyak tiga poin tersebut, katadia, pertama memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi itu memberikan keadilan bagi yang berhak bagi keterwakilannya.

"Dan ketiga, kami sebagai Bawaslu dan jajaran menjalankan pengawasan untuk penegakan keadilan pemilu," kata perempuan yang disapa akrab Ana ini.

Dalam rekapitulasi tersebut, kata dia, tentu ada proses-proses seperti persidangan, mencatat peristiwa, dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang dianggap keliru.

"Prosedural yang dianggap tidak tepat, itulah fungsi kehadiran Bawaslu. Tidak hanya memastikan proses administrasi ini berjalan baik, tetapi memastikan hak dan keadilan bagi para kontestan itu mesti dijaga," kata mantan Ketua AJI Makassar ini.

Oleh karena itu, kata dia, konflik-konflik yang berkembang dalam masa tahapan rekapitulasi bisa terjadi antara KPU dan Bawaslu harus dimaknai sebagai dinamika yang wajar.

"Jadi, ada konflik di tengah KPU Bawaslu, harus dimaknai sebagai dinamika kita dalam menjalankan mandat itu. Tugas kita bersama apa? Memastikan Sulsel ini berjalan secara mandatori dan menjaga stabilitas politik hukum pemilu juga harus berjalan secara paralel," ucapnya.

Sejauh ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi berjalan lancar dan telah dilaksanakan sinkronisasi data sebanyak 14 kabupaten kota dari total 24 KPU kabupaten kota se-Sulsel.

Baca Juga: