Polres Poso ajak masyarakat jaga kamtibmas cegah paham radikalisme
POSO - Kepolisian Resor (Polres) Poso, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak Pemerintah Desa Rato'ombu, Kecamatan Lage, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi di daerah itu.
Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele di Poso, Senin, mengatakan pihaknya melalui Rohaniawan Kamtibmas Aiptu Halput Tarusu melakukan pertemuan tatap muka dengan Pemerintah Desa Rato'ombu sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.
"Jadi personel kami Aiptu Halput itu menyampaikan sosialisasi mengenai pelaksanaan dan keberhasilan Operasi Madago Raya 2024 di Kabupaten Poso," kata Basirun.
Ia mengemukakan salah satu tugas dan peran penting rohaniawan adalah mencegah penyebarluasan paham radikalisme dan intoleransi di masyarakat.
Para tokoh agama dan masyarakat dapat senantiasa untuk terus menjalin kerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Laporkan kepada Polri jika ada gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing, mari kita pelihara kerukunan dan toleransi antar-umat beragama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.
Basirun menjelaskan kegiatan tatap muka itu mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Rato'ombu terkait upaya Polri dalam menjaga keamanan dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai.
"Masyarakat desa Rato'ombu sangat mendukung setiap program yang bertujuan untuk menjaga kedamaian di daerah itu," sebutnya.
Ia berharap dengan pertemuan dengan masyarakat dapat memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten Poso.
"Tentunya pertemuan seperti ini juga menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," tuturnya.
Diketahui untuk Operasi Madago Raya kembali dilanjutkan tahap IV, yang berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.