Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai terus menegaskan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap Program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh dan menyambut baik upaya pencegahan korupsi yang digagas oleh tim KPK ini agar terwujud kota maju bebas dari korupsi," kata Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Monitoring Center For Prevention di Pemerintah Kota Binjai, di Aula Pemko Binjai, dikutip Jumat (12/8).

Amir Hamzah turut mengapresiasi diadakannya program MCP. Tujuan digelarnya rapat koordinasi tersebut, kata dia, tujuannya adalah bagaimana anggaran yang digunakan nantinya bermanfaat untuk masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

"Saya sangat mengapresiasi adanya program MCP ini, karena program ini merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, dan alhamdulillah telah diterapkan oleh jajaran pemerintah Kota Binjai dalam tata kelola pemerintahannya," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai juga memaparkan beberapa capaian inovasi pajak daerah yang sudah ada saat ini. Di antaranya adanya penerapan aplikasi e-pajak dan e-retribusi untuk memudahkan BPKPAD dalam mengidentifikasi jenis penerimaan dari tiap objek pajak daerah maupun retribusi daerah. Selain itu, pelaksanaan pemasangan alat perekam data transaksi (tapping box) di Kota Binjai yang telah terpasang sebanyak 63 perangkat pada 59 wajib pajak.

"Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara benar dan bersih, Pemerintah Kota Binjai berkomitmen melaksanakan rencana aksi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan RPJMD," ujar Amir Hamzah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, PP UPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Ir. Rolekson Simatupang, MM., Spesialis Koordinasi dan Supervisi Utama KPK RI Maruli Tua, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST., Para Ketua Komisi DPRD Kota Binjai, perwakilan Kajari Binjai, Kakan Kemenag Kota Binjai Drs. H. Safaruddin, MA., Kepala BPN Kota Binjai Nur Khadijah Lubis, SH., MH., Inspektur Kota Binjai Drs. Eka Edi Syahputra, para staf ahli dan asisten Pemko Binjai, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Binjai.

Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Baca Juga: