Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dan diikuti kehadiran klaster-klaster atau titik penularan baru. Klaster-klaster baru tersebut tidak hanya berada di tempat umum, tapi juga sampai ke rumah dan mengancam keselamatan keluarga.
Klaster keluarga ini tentu dampak buruknya dapat meluas. Selain interaksi dan kontak fisik antarwarga yang intens, klaster keluarga juga membahayakan kelompok rentan terutama anak-anak, perempuan, dan lanjut usia (lansia).
Untuk mengupas perkembangan terkait penanganan klaster keluarga tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana upaya pemerintah mencegah bertambahnya klaster baru keluarga?
Presiden Joko Widodo telah memberi arahan-arahan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menekan dampak Covid-19 pada perempuan, anak, dan keluarga. Adapun arahannya, melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau 3M kepada keluarga, terutama perempuan dan anak.
Tindak lanjut dari Kemen PPPA seperti apa?
Dalam melakukan sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan 3M, kami akan melibatkan lembaga atau pemerhati perempuan, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Forum Anak Nasional (FAN) yang tersebar di 34 provinsi dan 451 kabupaten/kota juga akan dilibatkan sebagai pelopor dan pelapor.
Dalam waktu dekat, kami juga akan berkoordinasi dengan Satun Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Ini dilakukan untuk membuat protokol kesehatan keluarga dan pencegahan infeksi Covid-19 baik di dalam maupun di luar rumah, juga tindakan yang dilakukan bila ada anggota keluarga yang terinfeksi.
Penekanannya akan seperti apa?
Menekankan kunci disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Seharusnya tidak hanya kita lakukan pada saat keluar rumah, namun juga di dalam rumah.
Bisa diungkapkan penyebab keluarga bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19?
Paparan Covid-19 pada klaster keluarga semakin meningkat sebab kemungkinan tersebut terjadi ketika ayah atau ibu bekerja di luar rumah. Oleh karenanya, saya mengimbau ketika ayah atau ibu mau masuk rumah, segera membersihkan diri terlebih dulu di luar, sebelum berinteraksi dengan keluarga.
Selain itu, tentu saja masyarakat harus mengurangi intensitas pertemuan kumpul-kumpul. Pada situasi pandemi seperti ini, saya berharap agar kita tidak hanya melindungi diri sendiri, namun juga sesama. Seandainya ada acara keluarga, sebaiknya dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online. Di sinilah kreativitas kita semua dituntut demi menekan penyebaran Covid-19.
Tadi disinggung soal pelibatan organisasi perempuan, seberapa besar peran perempuan dalam menangani pandemi Covid-19, khususnya di lingkungan rumah?
Jadi, kaum perempuan sebagai manajer rumah tangga selalu mengingatkan keluarga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik ketika di luar maupun di dalam rumah. Walaupun sedang berada di dalam rumah, saya sarankan tetap memakai masker. Apalagi jika di dalam rumah itu terdapat kelompok rentan, yakni balita dan lansia.
Terkait keterlibatan forum anak seperti apa?
Sebagai kelompok rentan, anak-anak memiliki suara yang sangat dibutuhkan untuk memperkaya perpektif para pengambil kebijakan dalam menentukan keputusan yang mementingkan kondisi dan kebutuhan anak. Hak partisipasi anak juga diatur dalam undang-undang dan merupakan bentuk keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya. n muh ma'arup/G-1