Anggota legislatif (aleg) PKS Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Bambang Purwanto, meminta Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang rencana Induk Sistem Drainase.

Hal ini dinilai Bambang lantaran beberapa titik di Kota Bekasi kerap menjadi langganan banjir, terutama di musim penghujan seperti saat ini.

"Hal ini (Perwal) penting karena berbicara penanganan banjir dalam rencana induk sistem drainase ini agar penanangan banjirnya dilakukan secara komprehensif,"ucap Bambang.

Bambang pun menilai Plt Wali Kota belum serius untuk penanganan banjir secara komprehensif ini. Pasalnya, menurut Bambang DPRD Kota Bekasi sudah membuat Peraturan Daerah terkait penanganan banjir, namun aturan teknisnya belum dibuat sampai dengan saat ini.

"Peraturan pelaksanaan dari sistem drainase Kota bekasi yang diamanahkan di Perda belum dilaksanakan sampai saat ini," tukas Bambang.

Dirinya sebagai wakil rakyat pun berharap agar Rencana induk Sistem Drainase Kota Bentuk segera dibuat sehingga penanganan masalah banjir di kota Bekasi menjadi Komprehensif.

Sambil menunggu proses dibuatnya Perwal tersebut, Bambang pun meminta kepada Pemkot dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air agar ada upaya konkret dalam mengguraanggi dampak banjir.

"Kami wakil rakyat ikut memperjuangkan perbaikan drainase dilingkungan dalam upaya meminimalisir banjir," jelasnya.

Selain itu, Bambang berpesan kepada DBM SDA agar mengoptimalkan tim pematusan dan juga memantau kondisi mesin pompa penyedot air.

"Tim pematusan agar terus dioptimalkan, karena dirasakan betul keberadaannya untuk normalisasi saluran yang mampet," pintanya.

"Selain itu mesin pompa penyedot air harus di kontrol dan standby selalu jika mendadak diperlukan karena tingginya debit air di titik banjir," tutupnya.(IKN/TSR)

Baca Juga: