Listrik sudah menjadi kebutuhan primer manusia karena sudah menjadi penopang dalam beraktifitas sehari-hari mulai dari bagun tidur sampai tidur kembali. Namun dalam penggunaannya perlu diperhatikan keamanannya agar listrik bisa mendatangkan manfaat.

Dalam suplai listrik, batas kewenangan PLN untuk penyediaan listrik sampai perawatan yaitu mulai dari pembangkit hingga kWh meter. Selebihnya dari kWh meter ke dalam rumah merupakan wewenang masyarakat dalam penyediaan hingga perawatannya.

Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan bahwa pelanggan diminta untuk memperhatikan instalasi serta peralatan listrik yang ada di rumahnya sendiri karena itu menjadi tanggung jawab pelanggan.

Adapun tips aman saat menggunakan listrik yaitu:
1. Tidak menumpuk banyak steker pada satu stop kontak karena bisa menimbulkan panas sebagai pemicu kebakaran

2. Cabut peralatan listrik yang sudah tidak terpakai

2. Pastikan alat elektronik serta jaringan dalam instalasi rumah seperti kabel dan fitting lampu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari korsleting listrik. Penggunaan kebel juga disesuaikan dengan peruntukan dan kapasitasnya.

3. Pastikan juga instalasi listrik di rumah sudah mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang bisa didapatkan dari hasil inspeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik terdaftar

4. Gunakan listrik sesuai daya yang terpasang, tidak mengambil atau menyambung listrik dari tiang untuk menambah daya listrik di rumah. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tersengat, beban listrik di sekitar rumah menjadi overload, sampai dengan kebakaran karena daya listrik yang masuk tidak terukur dan tidak sesuai dengan kapasitas kabel di rumah.

5. Tidak mengutak-atik kWh meter listrik sendiri karena kWh meter merupakan wewenang PLN dan bisa membahayakan pelanggan karena arus yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur

5. Apabila daya listrik di rumah sudah tidak mencukupi, segera tambah daya secara resmi ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile

6. Bagi pengguna listrik pascabayar, bayarlah listrik di awal bulan atau sebelum tanggal 20 agar lebih nyaman dan terhindar dari pemutusan

"Listrik ini banyak manfaatnya, jadi mari digunakan dengan sebaik-baiknya agar kita aman dan nyaman," ucap Doddy.(IKN/TSR)

Baca Juga: