Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di malam tahun baru 2022 dan libur akhir pekan di Jakarta.

Aturan tersebut berlaku mulai 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kebijakan CFN diterapkan selama dua hari guna mengantisipasi kerumunan warga saat malam pergantian tahun dan akhir pekan.

"Karena tanggal 31, 1 dan 2 adalah weekend, kita khawatirkan kalau tidak ditutup dikhawatirkan akan terjadi kerumunan di tanggal 1, sehingga kita putuskan tanggal 31 dan 1," tutur Sambodo, Kamis (30/12).

Sambodo pun menegaskan bahwa kepolisian bersama pihak terkait akan membuat Jakarta sepi di malam tahu baru.

"Dengan bantuan masyarakat dan hasil koordinasi yang solid kita bersama-sama membuat Jakarta sepi di perayaan malam tahun baru," tegasnya.

Sambodo mengatakan bahwa kebijakan ini diambil bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Maka dari itu, dirinya berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini sudah terdeteksi transmisi lokal varian Omicron di Jakarta.

"Jadi artinya sudah terjadi transmisi lokal di antara para penderita Covid-19 jenis Omicron ini, sehingga kemudian kita putuskan untuk memperketat pelaksanaan pengaman pergantian tahun di tahun 2021 ke tahun 2022," jelasnya.

Di bawah ini Koran Jakarta telah merangkum 11 kawasan di Jakarta yang memberlakukan kebijakan crowd free night.
1. Jalan Asia-Afrika
2. Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
3. Jalan Mahakam-Bulungan-Barito 1
4. Thamrin-Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas
7. Kemayoran
8. Pantai Indak Kapuk 2
9. Kemang
10. Banjir Kanal Timur
11. Kawasan Danau Sunter

Baca Juga: