JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, membeberkan cara menghindari korupsi bantuan sosial (bansos) dalam masa perpanjangan PPKM.

Caranya, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri. "Maka, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Sebab di dalamnya banyak data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," kata Risma dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (26/7).

Kemudian, memperbaiki mekanismenya. Dalam penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme nontunai.

Bantuan PKHdan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Untuk bantuan beras 10 kg dari Bulog, disalurkan Bulog sendiri. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan," kata Risma. Lalu, melibatkan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia. Ini untuk menyiapkan aplikasi guna meningkatkan layanan kepada penerima dan alat kontrol bantuan sosial.

"Saya sudah dapat izin BI, OJK dan akan dibantu anak-anak muda dari Fintech Indonesia menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," kata dia. Penggunaan aplikasi tersebut juga dapat memonitor bantuan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan atau di luar yang kerap kali ditemukan untuk membeli rokok atau minuman keras.

Baca Juga: