JAKARTA - Sektor logistik sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta daya saing produk dan komoditas nasional yang semakin penting dalam era globalisasi.
"Oleh karena itu, perlu diketahui visi para Capres-Cawapres 2024 dalam memperbaiki dan mengembangkan sektor logistik Indonesia dalam upaya membangun perekonomian Indonesia tidak hanya untuk 5 tahun ke depan, namun untuk jangka waktu lebih lama lagi," kata CEO Supply Chain Indonesia, Setijadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11).
Dia juga mengatakan pengembangan sektor logistik juga bisa salah satu upaya penting meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian wilayah yang masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera. BPS mencatat kontribusi kedua wilayah itu terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Triwulan III tahun 2023 berturut-turut sebesar 57,12 persen dan 22,16 persen.
Setijadi juga menambahkan Kontributor berikutnya adalah wilayah Kalimantan (8,08 persen), Sulawesi (7,25 persen), Bali-Nusa Tenggara (2,80 persen), serta Maluku & Papua (2,59 persen). Untuk mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah itu, diperlukan strategi mengembangkan sistem logistik dengan paradigma "ship promotes the trade", di samping paradigma "ship follows the trade" di wilayah-wilayah yang relatif sudah maju.
"Sektor logistik juga membutuhkan strategi Capres-Cawapres yang handal dalam mengatasi berbagai persoalan yang bersifat multidimensi, multisektoral, dan multi-stakeholders, seperti masalah biaya logistik Indonesia tergolong tinggi," katanya.
Selain itu, kata Setijadi Logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada tahun ini turun 17 peringkat dibandingkan lima tahun lalu, yaitu pada peringkat 63 dari total 139 negara. Setijadi kembali mengharapkan isu sektor logistik perlu menjadi salah satu topik dalam Debat Capres-Cawapres 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Selain berbagai hal di atas, capres-cawapres juga diharapkan mempunyai pandangan strategis mengenai tiga isu utama persoalan logistik, yaitu revisi atas Perpres 26/12 tentang Cetak Biru Pengembangan Logistik Nasional (Sislognas), pembentukan UU logistik, dan pembentukan lembaga permanen bidang logistik," tutupnya.