JAKARTA - Ijazah ribuan calon wisudawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terancam tidak dapat dikeluarkan setelah diberhentikannya Profesor Djaali sebagai rektor UNJ beberapa waktu lalu. Menristekdikti diminta segera mengangkat rektor pengganti sebelum wisuda terdekat digelar Maret 2018 mendatang.
Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali, di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan pemecatan dirinya dan belum diangkatnya rektor pengganti dapat merugikan mahasiswa UNJ yang akan diwisuda. Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan bahwa seseorang yang menjabat sebagai Plt tidak boleh menandatangani sesuatu yang berkekuatan hukum tetap dan berdampak kepada uang.
Sementara itu, Plt Rektor UNJ, Intan Ahmad, mengatakan bahwa dirinya akan memohon kewenangan kepada menteri untuk menggelar wisuda. Sebelumnya, kata dia, peristiwa serupa juga sudah pernah terjadi ketika wisuda dilakukan bukan oleh rektor definitif. "Misalnya Unsrat (2014), Unima (2016), Udayana (2017). Plt Rektor memohon kewenangan kepada Menteri," terang Intan.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan, juga mendesak Menristekdikti agar segera mengangkat rektor pengganti di UNJ. "Segera angkat rektor pengganti. Jangan mahasiswa menjadi korban," tutupnya. cit/E-3