JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman benarkan ada tiga calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi di luar 49 nama yang telah dimumkan KPU sebelumnya. Menurut Arief potensi bertambahnya caleg eks koruptor akan terus ada.

Arief menjelaskan, kemungkinan besar caleg mantan narapidana koruptor bertambah karena jumlah caleg yang terdata di KPU mencapai ratusan ribu sehingga KPUD provinsi dan kabupaten/kota kesulitan menyisir riwayat hidup caleg-caleg tersebut. Namun Ia menegaskan, pihaknya akan memberi waktu kepada seluruh jajarannya di daerah hingga Rabu (30/2) kedepan jika menemukan kembali caleg berlatar belakang narapidana koruptor, agar dilaporkan ke KPU pusat."Ya sementara tiga," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/2).

Anggota KPU Ilham Saputra sebelumnya mengatakan dipublikasikannya daftar caleg eks napi korupsi bukan bermaksud membuat daftar hitam. Pilihan terhadap caleg tetap berada di tangan pemilih. rag/AR-3

Baca Juga: