JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengintruksikan agar dana bantuan masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih tersimpan di bank, segera dicairkan dan disalurkan.

"Misalnya di Lombok Timur masih ada dana rakyat yang ada di bank sebesar 72 miliar rupiah dan di Lombok Utara 63 miliar rupiah. Untuk itu saya minta dana ini yang tersimpan di bank segera disalurkan ke masyarakat dan langkah-langkah percepatan pembangunan rumah yang masih dikerjakan ataupun belum dibangun segera bisa diselesaikan," tutup Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui video telekonferensi dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dari di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3).

Dalam kesempatan itu, Presiden minta penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di NTB yang terjadi pada 2018, dipercepat. Apalagi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 yang diterbitkan dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

"Kita tahu gempa terjadi di Juli 2018 dan telah kita terbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 yang memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi," ujar Presiden.

Dalam Inpres tersebut ditegaskan agar rehabilitasi dan rekonstruksi sarana berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas agama, dan fasilitas penunjang perekonomian dapat diselesaikan pada akhir Desember 2018. Sementara, untuk fasilitas lain seperti rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk diupayakan selesai pada Desember 2019.

Namun, untuk saat ini proses tersebut belum selesai secara tuntas. Presiden menyebutkan hingga 9 Maret 2020, sebanyak 168.684 unit rumah telah selesai dibangun dari target sebanyak 226.204 rumah dan 40.000 rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan.

"Karena itu saya minta laporan terkait soal ini," tutur Presiden. n fdl/P-4

Baca Juga: