DPR RI menilai kasus perundungan dalam program pendidikan dokter spesialis membutuhkan penyelesaian secara komprehensif mulai dari kampus, tempat kerja, hingga di rumah sakit.
DPR RI menilai kasus perundungan dalam program pendidikan dokter spesialis membutuhkan penyelesaian secara komprehensif mulai dari kampus, tempat kerja, hingga di rumah sakit.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengemukakan bahwa perundungan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) membutuhkan penanganan yang komprehensif.
"Strategi yang penting adalah bagaimana mencari penyelesaian komprehensif dan menyeluruh untuk mencegah agar perundungan tidak lagi terjadi, mulai dari sekolahnya di kampus, kemudian di tempat kerjanya, rumah sakit (RS), baik itu RS pemerintah di pusat atau di suasana yang lain," kata Melki di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Ia menegaskan, orang tua juga mesti berperan penting dalam mencegah perundungan PPDS, termasuk berani melaporkan ke kanal-kanal pengaduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) apabila anaknya mengalami perundungan.
"Ini kok orang tua juga menurut saya kenapa tidak memberitahu. Jadi maksudnya semua ekosistem dalam peristiwa ini masih harus berbenah dan kita cari penyelesaian yang lebih jangka panjang agar permasalahan ini semua bisa beres," ujar dia.
Ia menegaskan, perlu ada efek jera pada semua pelaku perundungan. "Perlu ditindak tegas dan diproses hukum dengan setegas-tegasnya," ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem di dunia PPDS yang sehat agar para mahasiswa kedokteran dapat sekolah dengan baik. "Kita punya pengalaman di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau sekolah kedinasan yang lain, ada kekerasan atau bullying semacamnya dan itu bisa beres," tuturnya.
Menurutnya, dosen-dosen senior tidak boleh mengabaikan apabila memang terbukti terjadi perundungan.
Dialami Almarhum
Sementara itu, ibu almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Jawa Tengah, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri melapor ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Rabu, membenarkan pelaporan yang dilakukan di SPKT Polda Jawa Tengah itu. "Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan," katanya.
Menurut dia, laporan ke polisi tersebut berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami almarhumah AR. "Masih berproses, selanjutnya akan dianalisa," katanya.
Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang yang berada di RS Kariadi Semarang. Ant/S-2