Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyerahkan aset tanah Pasar Banyurip kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Adapun proses penyerahan dilakukan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar kepada Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/10).

Dalam kegiatan penyerahan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara antara Bupati Pekalongan dan Walikota Pekalongan, serta antara Sekda Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan. Selain itu juga dilakukan penyerahan secara langsung sertifikat Pasar Banyurip dari Pemkab Pekalongan kepada Pemkot Pekalongan.

Fadia berharap melalui penyerahan tersebut, Pemkot Pekalongan dapat mengelola dan membangun Pasar Banyurip dengan lebih baik untuk kemakmuran dan kemajuan UMKM masyarakat luas,

"Saya titip kepada Pemkot Pekalongan supaya pasarnya dapat berkembang dengan baik, UMKM bisa berkembang dengan baik, dan juga bagi pemkot dengan adanya sertifikat, maka Pemkot Pekalongan dapat melakukan pembangunan lebih mudah," ujar Fadia.

"Aturan-aturannya bisa lebih mudah. Apalagi kita antara Kabupaten dan Kota Pekalongan ini hidup berdampingan dan hidup yang baik. Insya Allah segala sesuatunya kita musyawarahkan dengan baik," lanjutnya.

Sementara itu, Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Pekalongan dan Pemkot Pekalongan dalam upaya mentaati aturan yang berlaku.

"Alhamdulilah dengan komitmen kita bersama dengan tidak melihat untung rugi dan sebagainya. Tetapi semuanya kita lakukan semuanya untuk masyarakat seperti tentang pengelolaan dan pembangunan pasar kedepannya," tutur Aaf sapaan akrab.

Aaf juga berharap bahwa penyerahan tersebut dapat menjadi awal sinegritas yang baik antara Pemkab Pekalongan dan Pemkot Pekalongan.

Gubernur Jawa Tengah diwakili oleh Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Pemkab Pekalongan atas penyerahan tersebut.

"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi karena kalau tidak ada keikhlasan dari Bupati dan Pemerintah kabupaten Pekalongan ini tidak akan selesai dengan baik. Ini merupakan usaha dan kerja keras dari kita semua," katanya.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama melalui sambungan virtual Zoom juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Pemkab Pekalongan serta mengatakan bahwa kegiatan penyerahan tersebut bukan merupakan suatu kehilangan atau kerugian untuk Pemkab Pekalongan karena asset tersebut tetaplah milik pemerintah.

"Karena asset tersebut kembali kepada pemerintah. Kota Pekalongan merupakan representasi dari Pemerintah bukan ke pihak swasta atau pihak yang lainnya," ujarnya.

Baca Juga: