BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan segera mengumumkan nama-nama perusahaan nakal yang telah membuang limbah sisa hasil produksinya ke Kali Cilemahabang hingga menyebabkan perubahan warna air sungai tersebut menjadi hitam.
"Kalau sudah ada buktinya dan diakui oleh perusahaan yang bersangkutan, kita akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbah ke Kali Cilemahabang dan mencemari sungai tersebut," kata Dani di Cikarang, Rabu (8/9).
Pemerintah daerah juga siap memberikan sanksi tegas sebagai efek jera agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagu membuang limbahnya ke aliran sungai. "Kemarin kita baru ambil sampel limbah cairnya. Sekarang sedang dites di laboratorium, nanti kita sampaikan hasilnya," katanya.
Dani mengaku sidak menyisir aliran Kali Cilemahabang yang dilakukan bersama Forkopimda pada Senin (6/9/2021) lalu menemukan dua titik aliran limbah yang mengalir ke sungai tersebut.
Dua titik itu, kata dia, merupakan campuran dari beberapa perusahaan yang membuang limbah ke Kali Cilemahabang. "Makanya kami terus menyisir dari pabrik mana saja limbah itu keluar tanpa pengolahan terlebih dahulu," ucapnya.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pernah menegur perusahaan-perusahaan pembuang limbah ilegal hanya saja teguran itu tidak pernah ditanggapi perusahaan sehingga hingga kini pembuangan limbah ke aliran sungai itu masih terus terjadi.

Baca Juga: