"Kami minta masyarakat tetap tenang, tidak perlu menimbun. Pemkab Bangka Barat dan Satgas Pangan akan bertanggung jawab, setidaknya dalam tiga hari sekali kami akan turun untuk memantau perkembangan."

MENTOK, BABEL - Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sukirman mengimbau warga tidak melakukan penimbunan bahan pangan pokok dan barang penting lain menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kami minta masyarakat tetap tenang, tidak perlu menimbun. Pemkab Bangka Barat dan Satgas Pangan akan bertanggung jawab, setidaknya dalam tiga hari sekali kami akan turun untuk memantau perkembangan," kata Bupati Sukirman di Mentok, Jumat.

Menurut dia, penimbunan bahan pangan pokok dan barang penting lainnya pada saat menjelang hari raya akan menimbulkan kelangkaan dan memicu lonjakan harga atas barang tersebut.

"Jangan sampai kita merugikan masyarakat, belanja seperlunya dan sesuai kebutuhan agar tidak terjadi kelangkaan," katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan selama bulan puasa Ramadhan , seluruh bahan pangan pokok dan barang penting masih terjaga aman dan harga di tingkat pedagang juga tidak mengalami peningkatan hingga melebihi harga tertinggi yang sudah ditentukan.

"Kami sudah meninjau sejumlah gudang sembako, stok pangan seperti beras, minyak goreng, gula, gandum, sagu, diperkirakan masih aman sampai Idul Fitri, dan harganya relatif normal," katanya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo mengatakan saat ini harga bahan pokok kebutuhan masyarakat di pasar, warung dan toko masih stabil.

"Ketersediaan beras juga sudah kita cek untuk stok masih terbilang aman, sedangkan untuk bahan bakar minyak (BBM) masih stabil," katanya.

Ia berharap sampai mendekati lebaran harga berbagai kebutuhan pokok dan barang penting tetap stabil dan jika ada kenaikan pun kemungkinan ada pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.

Ia berpesan agar pedagang tetap mematuhi kebijakan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa melaporkan jika menemukan adanya pedagang yang nakal menjual harga melebihi harga eceran tertinggi.

"Kami melalui Satgas Pangan akan melakukan tindakan tegas jika apabila menemukan adanya pedagang yang menjual di atas batas toleransi harga yang tidak wajar. Kalau ada kenaikan ya kenaikan yang wajar," katanya.

Baca Juga: