SURABAYA - Mabes Polri membebastugaskan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang akibat tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang, Senin (3/10). Berdasarkan data terbaru, insiden tersebut juga menimbulkan korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.

"Dari hasil anev dan evaluasi malam ini, sesuai telegram ST 2098/X/Kep 2022 menontaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang dan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin (3/10).

Selanjutnya, jabatan Kapolres Malangdiisi oleh AKBP Putu Kholis, yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, lanjut Dedi, sejumlah jabatan Brimob Polda Jatim juga diganti usai kerusuhan ini.

"Kapolda Jatim juga melakukan hal sama, yakni menonaktifkan Danyon, Danki serta Danton Brimob sebanyak 9 orang," tegas Dedi.

Dari sembilan personel Brimob itu adalah Danyon Brimob, AKBP Agus SiK. Lalu Danki, AKP Has Darman, AKP Nanang, Danton, Aiptu Solikin, Danton Aiptu M Samsul, Danton, Aiptu Ari Diyanto, Danki, AKP untung, Danton, AKP Danang, Danton, AKP Nanang serta Danton, Aiptu Budi.

"Semuanya masih diperiksa Tim Mabes Polri hingga malam hari ini. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja cepat. Namun unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses ilmiah dalam bekerja, menjadi standar tim Mabes Polri dalam bekerja," ungkap Dedi.

Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.

"Ttim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," ujarnya.

Baca Juga: