JAKARTA - Untuk mendorong inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator diminta memperbaiki sistem keuangan agar lebih efisien, sehingga menarik masyarakat untuk memanfaatkan.

Pengamat ekonomi, Piter Abdullah, di Jakarta, Kamis (30/11), mengatakan komponen-komponen dalam sistem keuangan meliputi institusi keuangan, baik perbankan maupun nonbank, pasar keuangan, korporasi, dan infrastruktur keuangan.

Saat ini, kata Piter, ada banyak faktor yang menghambat masyarakat untuk terhubung ke sektor keuangan utamanya bank, salah satunya adalah suku bunga kredit bank yang sangat tinggi.

Selama bunga kredit bank masih begitu tinggi, banyak yang tidak mampu membayar beban bunga, sehingga mereka akan menghindari lembaga keuangan dan bank.

"Inefisiensi yang tecermin dalam bentuk suku bunga tinggi ini selama ini tidak pernah diakui sebagai faktor penghambat inklusi keuangan," jelas Piter seperti diberitakan Antara.

Sementara suku bunga tersebut adalah harga yang harus dibayar oleh masyarakat untuk menggunakan jasa industri keuangan. Selain mendorong bank agar lebih efisien, peningkatan inklusi juga perlu didukung dengan program-program bantuan untuk menjadikan masyarakat eligible dan bankable (layak). Sementara itu, literasi harus dilakukan secara konsisten melalui berbagai bentuk program edukasi kepada masyarakat.

Dalam waktu yang berbeda, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, sepakat dengan tingginya tingkat bunga kredit bank menjadi salah satu faktor penghambat masyarakat mengakses kredit.

Selain tingkat bunga kredit, literasi keuangan masyarakat yang rendah serta sebagian besar (hampir 80 persen) masyarakat terbiasa mendapat modal bukan dari kredit bank karena memang mereka belum bankable. Manajemen laporan keuangan mereka tidak rapi, tidak punya kolateral/ agunan, sehingga mereka lebih mengandalkan dari pinjaman keluarga, modal sendiri, dan dari lembaga keuangan bukan bank yang informal.

"Yang bisa dilakukan pemerintah jika ingin mendorong kredit maka harus diberikan kemudahan tanpa mengabaikan profil debitur agar tidak menyebabkan lonjakan kredit macet," kata Esther.

Teknologi Digital

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan kondisi keuangan pada tahun ini juga dibayangi oleh tingginya suku bunga, ketersediaan modal yang ketat, hingga likuiditas yang cukup sulit. Berbeda dengan tahun lalu dengan likuiditas berlimpah dan tingkat suku bunga dalam kondisi rendah sehingga memberikan dampak positif pada industri.

Dia juga mengingatkan para pelaku industri jasa keuangan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin muncul dari penggunaan teknologi digital.

"Semakin banyak aspek teknologi digital di dalam sektor industri maka risiko semakin banyak dan pada gilirannya membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang tata kelola agar bisa sustainable," kata Mahendra dalam Risk & Governance Summit 2023, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: