JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memacu program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen, dan terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25-40 persen," sebut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (11/5).

Lebih lanjut, menurut Agus, program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap industri dan produk dalam negeri guna memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya. Agus mengemukakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai 1.071,4 triliun rupiah, dan 400 triliun rupiah di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang 2022.

"Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian Produk Dalam Negeri sebesar 216,77 triliun rupiah dari 18 kementerian/ lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/ Pemkab," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menegaskan perlunya mengoptimalkan pembelian produk-produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN. Hal ini dinilai mampu membangun kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.

Kata Menperin, pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa untuk pertumbuhan ekonomi kita sudah normal dan baik di angka 5,01 persen. Ini sebuah angka yang sangat baik kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga pertumbuhan ini harus kita pertahankan, dan kalau perlu ditingkatkan pada kuartal kedua.

Guna memacu kinerja perekonomian nasional, Presiden meminta kepada menteri yang terkait untuk aktif memonitor belanja-belanja di setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.

Nilai Tambah

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira berharap agar Kementerian/ lembaga beserta BUMN BUMN tidak lagi mempersulit UMKM dalam pengadaan barang dan jasa. Dia berharap penerapan program P3DN ini benar-benar berjalan di lapangan, sehingga memberi added value bagi banyak sektor di dalam negeri.

Baca Juga: