Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengevaluasi menyeluruh kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, BUMD DKI yang jumlahnya mencapai 25 perusahaan itu hanya bisa meminta penyertaan modal pemerintah, tanpa mau berusaha memberikan keuntungan.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Badan Pembina (BP) BUMD Yurianto, di kantornya beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:

Sejauh mana peran BUMD dalam Pembangunan di Jakarta?

BP BUMD ini sesuai dengan regulasinya, Pemprov DKI Jakarta dalam membangun masyarakat Jakarta yang makmur dan sejahtera menggunakam instrumen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instrumen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). SKPD ini diatur secara rinci aturannya, biasanya yang mendrive itu SKPD lain seperti Sekda, Bappeda, dan lainnya. Kalau BUMD, yang bertugas membinanya itu kami. Di BUMD ini ada yang spesifik. Tugasnya juga jelas.

Jadi, tujuan spesifiknya seperti apa?

Menurut UU No 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan BUMD itu ada tiga. Yakni, untuk mengakselerasi percepatan pembangunan daerah, menyediakan dan memproduksi barang dan jasa untuk kesejahteraan masyarakat, serta mencari keuntungan. Dalam konteks ini, semua arah pembangunan harus seirama dengan kebijakan pemerintah daerah.

Secara profit, bagaimana kinerjanya?

Semua pembentukan BUMD kan salah satu tujuannya mencari keuntungan. Keuntungan ini nanti dibagi deviden. Deviden ini diatur dengan Perda untuk PD, di sana dituliskan berapa persen dari total keuntungannya untuk Pemda. Kalau Persero atau PT, seperti Jakpro dan Bank DKI, deviden itu ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). Disana akan ditentukan berapa deviden yang diberikan ke Pemda. Memang ada regulasinya, melalui Peraturan Gubernur secara umum.

Dari catatan BP BUMD, BUMD mana yang memberikan deviden besar?

Masalah deviden ini macam-macam, tergantung perusahaannya. Secara total, yang masuk ke APBD ada. Angkanya lupa. Untuk APBD 2017 itu keuntungan deviden 2015,setelah di RUPS kan. Saat menyusun APBD ini, biasanya angka itu belum fix karena belum RUPS. Sekarang semua sudah RUPS, nanti saya cek berapa deviden semuanya. Kalau secara kasar mungkin deviden yang masuk APBD itu sekitar Rp 400 miliar.

Berarti, keuntungan yang didapat BUMD ini seperti apa?

Kalau keuntungan itu pasti lebih besar dari deviden. Biasanya mereka tergantung put ratio. Ini tergantung perusahaanya masing-masing. Misalnya Ancol, berbeda dengan Jakpro, berbeda dengan Jaktour.

Selama ini, bagaiman kinerja BUMD ini?

Namanya usaha, pasti ada naik turunnya. Pada satu saat, bisnisnya bagus, kinerjanya naik. Kalau sekarang misalnya, pertumbukan ekonomi kurang bagus, tidak berkompromi dengan industri Properti misalnya.

Seperti apa peran masing-masing BUMD ini?

Ya, kalau sektor pangan seperti Pasar Jaya dan Dharma Jaya serta Food Station kan untuk membantu menekan inflasi daerah. Kalau Transjakarta dan Jakpro misalnya, kita lihat struktur ekonomi Jakarta kan lebih ke konsumsi. Salah satu yang kita fokus juga adalah investasi, seperti di Jakpro dan MRT. Investasi di sektor ini kan cukup besar. Dengan dua investasi ini, maka multiflier effectnya juga besar.

Ke depan, BUMD ini akan seperti apa?

Harus lebih bagus. BUMD kita bisa melakukan usaha dengan memegang prinsip, good corporate government (GCG). Apa yang dia lakukan, yang dia kerjakan, harus memenuhi prinsip GCG. Prinsip ini sering disingkat dengan tarif. transparansi, akuntabilitas, responsible, independen dan fairness. Lalu, BUMD ini mengarah ke sinergi. Artinya saling mendukung satu sama lain. Tapi sinergi yang semata- mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

P-5

Baca Juga: