Seorang pria Jerman dilaporkan telah ditangkap lantaran diduga mendapat suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 87 kali, menurut surat kabar Freie Presse, seperti yang dikutip NDTV. Pria itu melakukannya karena dia dibayar oleh kelompok anti-vaksin yang enggan mendapatkan suntikan.

Pria berusia 61 tahun itu dikabarkan pergi ke tiga pusat vaksinasi yang berbeda setiap harinya. Dilansir dari DW, pria tersebut mengunjungi sejumlah pusat vaksinasi di negara bagian Saxony dan Saxony-Anhalt.

Pria itu kemudian mendaftar vaksinasi menggunakan nama dan tanggal lahirnya sendiri tanpa menunjukkan kartu asuransi kesehatan untuk menghindari status vaksin dirinya diketahui petugas.

Koran Freie Presse juga melaporkan pria tersebut selalu membawa dokumen vaksinasi kosong setiap kali dirinya mendaftar untuk vaksinasi. Setelah mendapatkan suntikan vaksin, Dirinya akan menghapus nomor batch vaksinasi dan menjualnya kepada mereka yang anti-vaksin Covid-19.

Palang Merah Jerman atau German Red Cross (GRC) dikabarkan melayangkan tuntutan terhadap pria tersebut atas dugaan keterlibatannya dalam menjual kartu vaksinasi. Proses investigasi juga tengah dilangsungkan di negara bagian Saxony. Pihak berwenang di negara bagian Jerman lainnya juga turut menyelidiki kasus tersebut.

Menurut laporan DW, kasus ini turut membuktikan kesenjangan dalam sistem perawatan kesehatan Jerman, di mana informasi medis termasuk riwayat vaksinasi warganya, sebagian besar tidak digitalkan secara terpusat.

"Petugas registrasi vaksin nasional atau vaksin virus corona akan segera menjelaskan kasus ini," ujar Knut Köhler, juru bicara asosiasi medis negara bagian Saxony mengatakan kepada Freie Presse seperti yang dilansir DW.

Di Jerman, lebih dari 75% populasi yang memenuhi syarat telah divaksinasi lengkap, sementara sekitar 58% telah menerima suntikan booster. Jumlah ini masih jauh di belakang negara tetangganya di Eropa barat. Spanyol misalnya, telah mencatat 85 persen penduduknya divaksinasi lengkap dan Portugal melaporkan tingkat vaksinasi di negara itu telah mencapai 91 persen.

Baca Juga: