Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma buka suara terkait penemuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Ia memastikan bahwa bansos tersebut tidak saat dirinya menjabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata Risma melalui pesan suara diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (1/8).

Risma mengatakan, pesan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," ucapnya.

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (31/7).

Penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19 yang tertimbun di dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok.

Rudi menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan "kuburan" bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.

Baca Juga: