JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengubah skema migrasi nasabah dengan pemberlakuan secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI Syariah/ BRIS dan BNI Syariah/ BNIS) ke rekening BSI seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.

"Perbaikan skema migrasi rekening terus kami lakukan dari sisi IT, jaringan dan layanan sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan. Terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen BSI Go Digital sehingga nasabah dapat tetap aman dan nyaman dalam bertransaksi," kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7).

Pasca peresmian pada 1 Februari 2021, BSI secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah regional Sulawesi dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan dengan regional Jawa Tengah, regional Aceh, serta regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya).

Sementara pada Juli 2021, BSI akan melakukan migrasi sistem pada empat wilayah regional yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin dengan target 100 persen nasabah di wilayah tersebut akan terintegrasi dengan sistem layanan perbankan syariah BSI yang baru.

Baca Juga: