JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tata kelola aset milik Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut siaran pers BRIN yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/6), pengambilalihan dan pemindahan aset dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dilakukan pada awal 2022 dalam proses integrasi lembaga riset ke dalam BRIN.
"BRIN mulai mengambil alih dan memindahkan aset LBM Eijkman pada awal 2022 sebagai bagian dari proses integrasi, serta (melakukan) pengembalian aset tanah dan bangunan di kawasan RSCM ke Kementerian Kesehatan cq RSCM," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Ia menambahkan, sejak awal aset tersebut berstatus pinjam pakai dari Kementerian Kesehatan.
Handokomenyampaikan bahwa integrasi infrastruktur riset merupakan strategi awal yang penting dalam proses konsolidasi seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi agar pemerintah melalui BRIN dapat menjadi pengungkit bagi semua pihak untuk masuk ke aktivitas riset dengan mudah.
Saat melakukan pengalihan aset, dia mengungkapkan, BRIN menemukan sejumlah masalah terkait tata kelola aset LBM Eijkmanseperti yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan itu menyebut adanya aset yang tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara yang tidak tercatat, serta penyimpanan aset dan persediaan di gudang pihak ketiga.
Menurut Handoko, BPK menemukan masalah tersebut saat mengaudit aset LBM Eijkman pada semester 2 tahun 2022.
"Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks lima entitas dieksekusi sebelum integrasi," ia menjelaskan.
Setelah proses pengambilalihan aset, Handokomenyampaikan, BRIN melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh serta menata ulang aset untuk memastikan seluruhnya telah memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku.
"Saat ini sebagian besar aset eks LBM Eijkman telah dioperasikan di Gd. Genomik Cibinongbersama beragam alat canggih lainnya, termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing," katanya.
Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM Sandi Sufiandi menjelaskan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.
"Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada, karena itu milik negara," kata Sandi.
Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan kini dapat digunakan oleh peneliti BRIN maupun peneliti dari luar BRIN.
BRIN Pastikan Tata Kelola Aset LBM Eijkman Sudah Sesuai Ketentuan
30 Juni 2023, 09:37 WIB
Waktu Baca 2 menit