BANJARMASIN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menemukan sebanyak 227 item (29,29 persen) dari 775 kemasan yang diperiksa selama Ramadan 1442 hijriah yang telah habis masa izin edarnya atau kedaluwarsa.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma, di Banjarmasin, Senin (10/5) mengatakan, pihaknya terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan sebagai upaya melindungi masyarakat dari hal-hal yang berbahaya.

Khusus menjelang Ramadan, kata Leonard, intensifikasi pengawasan pangan dilaksanakanan dalam enam tahap yaitu, mulai Minggu pertama April atau sebelum Ramadan hingga setelah lebaran Idul Fitri atau akhir Mei 2021.

Pasar Tradisional

Menurut Leonard, pada intensifikasi hingga 7 Mei 2021, pihaknya telah memeriksa 44 sarana, baik sarana rental modern, gudang distributor, maupun pasar tradisional dengan hasil 14 sarana (31,82 persen) memenuhi ketentuan dan 30 sarana (68,18 persen) tidak memenuhi ketentuan.

Sedangkan total temuan produk dari hasil pengawasan tersebut sebanyak 775 kemasan (123) item yang terdiri dari 77 (9,94 persen) kemasan produksi rusak, 227 (29,29 persen) kemasan produk kedalwuarsa dan 471 (60,77) kemasan produk tanpa izin edar (TIE).

Temuan produk tersebut, tambah Leonard, ditindaklanjut dengan perintah pemusnahan atau mengembalikan produk ke suplaier.

Baca Juga: