BPN Kota Tangerang terus meningkatkan pelayanan ke publik dengan pelayanan berbasis online untuk mempermudah masyarakat dan menekan praktik percaloan.
KOTA TANGERANG - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang kini menerapkan loket layanan khusus online atau elektronik untuk mewujudkan kantor pertanahan maju dan modern, sesuai tuntutan standar pelayanan di era digital.
Selain itu, kantor BPN Kota Tangerang juga telah menerapkan inovasi loket pelayanan khusus bagi lansia, pelayanan pembayaran mandiri atau EDC, dan empat pelayanan elektronik, seperti Hak Tanggungan, Roya, dan lainnya.
"Pelayanan loket maju dan modern untuk mempercepat proses bidang pelayanan, dan juga mempermudah masyarakat. Banyak keuntungan yang didapat dengan pelayanan ini. Masyarakat terlayani dengan baik dan pajak-pajak juga meningkat. Seperti pajak BPHTB tahun ini meningkat," terang Kepala BPN Kota Tangerang, Mujahidin, kepada Koran Jakarta, Kamis, (29/4).
Menurut Mujahidin, untuk meminimalisir praktik percaloan di Kantor BPN Kota Tangerang, pihaknya lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dan warga berkebutuhan khusus yang datang langsung mengurus administrasi pertanahan ke Kantor BPN Kota Tangerang, daripada mereka yang menggunakan jasa calo atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) atau notaris.
"Kami akan prioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang datang langsung mengurus administrasi pertanahan ke Kantor BPN, daripada mereka menggunakan jasa calo atau PPAT. Sebab, selain berbiaya murah juga terhindar dari prakrik percaloan," ungkap Mujahidin.
Selain itu, untuk meminimalisir praktik percaloan dalam mengurus sertifikat tanah ataupun balik nama, pihaknya sudah menetapkan pelayanan berbasis elektronik. "Kita juga membuka aplikasi pelayanan loket online untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pertanahan," cetusnya.
Dengan adanya aplikasi layanan online ini, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah atau roya dan balik nama, dapat memantau prosesnya, sampai di mana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat tertera secara jelas. "Jadi dengan layanan elektronik, tidak ada lagi pembayaran langsung atau face to face antara pemohon dengan petugas BPN," imbuhnya.
Berbasis "Online"
Saat ini, kata Mujahidin, Kantor BPN Kota Tangerang juga telah dilengkapi berbagai loket pelayanan, mulai dari loket khusus atau prioritas, loket dengan kuasa dan tanpa kuasa, serta loket online dan customer service yang nyaman bagi masyarakat.
Meski fokus dalam pelayanan berbasis online, pihaknya juga tengah menyelesaikan penerbitan sertifikat dalam program PTKL (Pendaftaran Tanah Kota Lengkap) sebanyak 4.000 bidang tahun 2021 ini yang tersebar di sejumlah kelurahan. "Saat ini, kami sudah berhasil mengumpulkan warkah sebanyak 1.030 bidang, sudah masuk entry proses sebanyak 457 bidang, cetak surat ukur (SU) 288 bidang, dan sudah menjadi buku sertifikat sebanyak 37 bidang yang akan dibagikan menjelang Idul Fitri ini," terang Mujahidin.