JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelayanan haji kepada masyarakat agar sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Sinergi BPKH dengan Kementerian/ Lembaga melalui perumusan bersama atas Rencana Investasi Tahunan BPKH cukup banyak. Khusus dengan Kemenag, BPKH dapat mendukung penuh setidaknya lima dari tujuh program prioritas Kemenag pada 2022," kata Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin (14/3).
Dia memaparkan dukungan BPKH kepada lima prioritas tersebut antara lain Transformasi Digital, Cyber Islamic University maupun kemandirian Pesantren, Revitalisasi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), optimalisasi Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dan peningkatan Religiosity Index.
Untuk transformasi digital, lanjut dia, saat ini sedang diintegrasikan dua sistem terpadu yaitu Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu-Kemenag RI) dan Siskehat (Sistem Keuangan Haji Terpadu-BPKH) untuk melayani jemaah haji secara real time dan transparan. "Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait dan semua calon jamaah agar dapat melihat perkembangan dana haji yang dikelola BPKH," kata Indra.
Kemudian, BPKH juga mendorong optimalisasi Cyber Islamic University dan kemandirian pesantren untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia para santri dengan penyediaan sarana infrastruktur pendidikan yang lengkap. "Investasi ini tidak hanya menghasilkan keuntungan tapi juga aman, membangun generasi bangsa dan memiliki dampak sosial sekaligus dapat berorientasikan green energy (solar cell/ mini hydro)," katanya.
Revitalisasi Aset
Selanjutnya, untuk revitalisasi PLHUT, hal ini dilakukan untuk mewujudkan etalase terbaik bagi umat, seperti di Jedah, Arab Saudi, yang dapat dibangun menjadi kantor operasional haji serta hotel transit dan pelayanan jemaah maupun WNI.
"Revitalisasi aset lain seperti KUA di tiap kecamatan dan sarana kanwil agar dibangun dengan fasilitas yang lebih memadai melalui skema investasi atau dana kemaslahatan BPKH," ujar Indra.