JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menyosialisasikan program perlindungan TKI di Taipei, Taiwan, yang bertepatan dengan Festival Budaya Nusantara di Alun-alun Balai Kota Bangiao, New Taipei City.

Kepala Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Robert J Bintaryo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8), mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di acara festival tersebut untuk menjelaskan aturan baru perlindungan TKI. Ia mengatakan dengan luas wilayah 36.193 kilometer persegi, Taiwan merupakan area dengan jumlah TKI Indonesia terbesar nomor dua, yakni sebanyak 252.997 orang.

Robert berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini dapat memberikan informasi yang jelas mengenai Permenaker No 7/2017 tentang program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia terkait manfaat, prosedur, besaran iuran dan proses klaim, baik kepada TKI juga kepada perwakilan Indonesia.

Direktur Utama BPJS-TK, Agus Susanto, mengapresiasi KDEI yang cepat merespons berlakunya peraturan menteri tersebut. cit/E-3

Baca Juga: