JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris Winda Ningsih. Winda merupakan karyawan PT Bina Artha Ventura, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Santunan diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih BPJS Ketenagakerjaan, Tonny Widijo Kristanto, kepada Sihono, ahli waris (ayah kandung Winda) disaksikan CEO PT Bina Artha Ventura, Christian Banno, di Jakarta, Jumat (10/8).

Winda meninggal dunia karena kecelakaan pada 2 April 2018 saat pulang kerja di Jalan Yogya Solo sekitar pukul 19.30 WIB.

Ahli waris Winda, selain mendapat santunan JKK, JHT, santunan kematian juga mendapat jaminan pensiun yang diterima berkala setiap sebulan selama ahli waris masih hidup. Christian Banno menyapaikan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada ahli waris Winda.

Ini merupakan salah satu bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. "Karena itu, semua karyawan kami sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aman dan nyaman dalam bekerja karena sudah ada jaminan perlindungan," katanya. eko/E-3

Baca Juga: