Jakarta Selatan, Jamkesnews -BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), menyambut baik Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkomitmen mendaftarkan penduduknya sebagai peserta JKN melalui integrasi jaminan kesehatan daerah ke Program JKN-KIS. Oleh karena itu BPJS Kesehatan telah mengembangkan sebuah aplikasi yakni Elektronik Data Badan Usaha Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Daerah (Edabu PD Pemda).

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 397 Tahun 2020 tentang Penunjukan Unit Kerja DInas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Petugas Aparatus Sipil Negara Pemegang User ID dan Password aplikasi Pendaftaran Daring, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mensosialisasikan aplikasi Edabu PD Pemda tersebut kepada Person In Charge (PIC) Edabu PD Pemda yang telah ditunjuk sesuai dengan yang tercantum dalam SK Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Saat ini pendaftaran peserta PD Pemda masih dilakukan manual melalui surat, pendaftaran langsung di Kantor Cabang, email dan juga edabu Jamkesda versi Lama. Namun karena sekarang sudah memasuki era digital tentunya kita juga harus memanfaatkan peluang yg ada dengan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi eDabu PD Pemda yang berbasis web, nantinya PIC dapat melakukan pendaftaran, perubahan data secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Cabang," buka Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Christine Julyana, Selasa, (23/02).

Christine menilai dengan hadirnya aplikasi Edabu PD Pemda, bisa berguna untuk meminimalkan proses manual pendaftaran PD Pemda yang selama ini dilakukan melalui emai atau surat menyurat, sehingga proses pendaftaran dan perubahan data berjalan efektif, efisien dan cepat.

"Selain itu aplikasi Edabu PD Pemda juga bisa bermanfaat sebagai upaya membatasi kontak langsung mengingat sekarang kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19, hal ini tentunya menjaga agar kita semua pihak yang terlibat tetap sehat dan terhindar dari virus," tambah Christine.

Pada kesempatan yang sama, Mung Pudji PIC Puskesmas Kecamatan Pancoran mengatakan aplikasi Edabu PD Pemda saat ini memang menjadi solusi yang tepat untuk dimanfaatkan fungsinya. Dirinya mengaku pada masa pandemi seperti saat ini, Pudji masih cukup khawatir dengan kasus penyebaran Covid-19 yang kian menanjak. Dirinya menaruh harapan besar terhadap aplikasi Edabu PD Pemda dalam membantu setiap PIC PD Pemda sebagai sarana pendukung untuk menyukseskan Program JKN-KIS ini.

"Tentunya aplikasi Edabu PD Pemda ini sangat mempermudah kami sebagai PIC PD Pemda, karena kalau sebelumnya jika ada pengurusanbaik itu pendaftaran atau perubahan data kita harus lakukan secara manual, hal itu memakan waktu yang cukup banyak, syukurnya sekarang sudah ada aplikasi ini dan saya pribadi sangat senang ada sosialisasi dari BPJS Kesehatan tentang aplikasi Edabu PD Pemda ini, jadi kami mendapatkan edukasi, informasi serta cara penggunaannya secara rinci dan jelas," jelas Pudji. (AS/dv)

Baca Juga: