Melalui sistem rujukan daring diharapkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan semakin baik.

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan layanan rujukan dalam jaringan (daring). Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang hendak berobat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik ke rumah sakit.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, menjelaskan tujuan dilakukannya rujukan daring untuk mengintegrasikan data pasien yang akan dirujuk antara FKTP dan FKRTL (Fasulitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) serta meringkaskan proses adminitrasi serta antrean.

"Harapan kami bisa simplifikasi dan integrasi informasi di faskes primer ke faskes rujukan. Diagnosanya sudah ketahuan, rujukan ke RS mana, datang jam berapa, poli apa, dokternya apa," kata Maya, di Jakarta, Senin (25/4).

Melalui sistem rujukan daring, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu lagi membawa surat rujukan karena berbagai data dan informasi rujukan pasien sudah terekam dan terintegrasi antara FKTP dan rumah sakit.

Dengan begitu, katanya, proses administrasi bisa dipangkas lebih cepat karena tidak perlu input ulang saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Peserta BPJS Kesehatan hanya perlu menunjukkan kartu JKN-KIS atau melalui aplikasi Mobile JKN di telepon genggam dan peserta sudah bisa dilayani di RS rujukan.

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan dokumentasi digital di mana data dari aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis webbase (primary care/p-care) di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless jadi meminimalkan potensi kendala yang terjadl akibat pasien lupa membawa surat rujukan," papar Maya.

Sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan daring.

Maya optimistis jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan daring akan terus meningkat.

Saat ini, tambah Maya, sistem rujukan daring tersebut masih dalam tahap penyempurnaan, dan dalam fase transisi. "Artinya, sistem rujukan online sudah berjalan, dan rujukan manual masih berjalan untuk mem-back up kalau rujukan online-nya terkendala," kata dia.

Ia menyebutkan sistem rujukan daring diwajibkan bagi FKTP seperti puskesmas dan klinik yang sudah terhubung dengan jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018.

Maya berharap ke depannya sistem rujukan daring sudah bisa diterapkan secara total saat seluruh penduduk Indonesia sudah tercakupi program JKN-KIS yang ditargetkan pada 2019.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih, menambahkan saat ini sudah banyak rumah sakit yang lebih baik dalam menata antrean pendaftaran pasien.

Bahkan, lanjut Dwi, ada salah satu rumah sakit di Jakarta yang menerapkan sistem anjungan mandiri dalam melakukan pendaftaran untuk pelayanan atau rujukan di RS tersebut tanpa harus meminta bantuan petugas.

Obat Kanker Payudara

Dalam kesempatan tersebut, Maya Amiarny juga mengatakan bahwa obat untuk kanker payudara bernama trastuzumab masih dijamin dalam program JKN. "Kami berikan transtuzumab untuk kanker pada stadium awal. Masih kami jamin trastuzumab," katanya.

Dia menerangkan, BPJS Kesehatan menjamin biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan pesertanya yang sesuai dengan indikasi medis. Sedangkan tindakan yang tidak sesuai dengan indikasi medis tidak dijamin sampai saat ini.

Sebelumnya beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin obat trastuzumab yang digunakan untuk pasien kanker payudara.eko/Ant/E-3

Baca Juga: