“Sebelumnya kami telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit."

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali. Ghufron Mukti, memastikan, pihaknya menjamin pelayanan petugas Pemilu yang sakit. Menurutnya, selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka biaya pengobatan akan ditanggung penuh sesuai prosedur.

"Sebelumnya kami telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit," ujar Ghufron, dalam konferensi pers, Rabu (21/2).

Dia menerangkan, sepanjang 10 Januari-17 Februari 2024, terdapat 626.731 petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN. Dari sisi kunjungan, ada 895.458 kunjungan petugas Pemilu di fasilitas kesehatan, terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Sebagian petugas Pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya," jelasnya.

Skrining Kesehatan

Ghufron melanjutkan, 6.825.951 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari angka tersebut, ada sebanyak 398.155 atau 5,83 persen petugas Pemilu yang berisiko penyakit dan 6.427.796 94,17 persen petugas Pemilu yang tidak berisiko penyakit.

Dia menjelaskan, dari jumlah petugas Pemilu yang berisiko sakit, terdapat total 79.010 orang petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 125.693 kunjungan. Adapun rinciannya, ada sebanyak 50.596 petugas Pemilu yang dilayani di FKTP dengan jumlah kunjungan 69.004 kunjungan dan 28.414 petugas Pemilu yang dilayani di FKRTL dengan jumlah kunjungan 56.689 jiwa.

"Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas Pemilu yang sudah menjadi peserta Program JKN. Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar kondisinya tidak bertambah parah," katanya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, kegiatan skrining kesehatan untuk deteksi penyakit telah berhasil menekan angka kematian petugas pemilu 2024. Berdasarkan data dihimpun dari KPU dan Bawaslu selama periode 14-18 Februari 2024, tercatat sebanyak 84 petugas pemilu dikonfirmasi meninggal dunia.

"Dari KPU, angkanya 71 orang untuk tanggal 14-18 Februari, untuk Bawaslu ada tambahan 13 orang kurang lebih tanggalnya sama, jadi total yang meninggal sampai sekarang ada 84 orang," ucapnya.

Menkes membandingkan, pada Pemilu 2019 angka kematian tersebut telah berkurang mencapai 74 persen. Meski begitu, Menkes menegaskan bahwa pemerintah terus mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada penyelenggaraan pemilu mendatang karena satu nyawa manusia sangatlah berarti.

"Angka kematian tahun ini di kisaran 16 persen dari kematian sebelumnya. Artinya terjadi penurunan yang sangat drastis dari jumlah petugas yang meninggal dari pemilu sebelumnya," terangnya. ν ruf/S-2

Baca Juga: